Bahasa Jawa (?)
Kebudayaan dalam arti luas, adalah seluruh pikiran, karya dan karya manusia, yang tidak berakar pada naluri, dan oleh karenanya, dikembangkan oleh manusia setelah melalui proses belajar.
Salah satu unsur dalam kebudayaan yang universal adalah bahasa. Kebudayaan tidak akan dapat bisa lepas dari nilai-nilai atau sesuatu yang diyakini mengandung kebenaran, kebaikan dan keindahan. Nilai yang berskala nasional, diwakili atau bersumber dari nilai-nilai daerah.
Kebudayaan Indonesia dibangun atas kebudayaan yang ada sebelumnya didaerah-daerah, sehingga kebudayaan daerah merupakan sumber dan kekayaan kebudayaan nasional.
UUD 1945, baik sebelum diamandemen maupun setelah diamandemen, mengakui keberadaan bahasa-bahasa daerah yang ada di Indonesia.
Pada penjelasan Pasal 36 UUD 1945 sebelum diamandemen disebutkan bahwa didaerah-daerah yang mempunyai bahasa sendiri yang dipelihara oleh rakyatnya dengan baik (misalnya bahasa Jawa, Sunda, Madura, dan sebagainya) bahasa-bahasa itu akan dihormati dan dipelihara oleh negara. Bahasa-bahasa itu pun merupakan sebagian dari kebudayaan Indonesia yang hidup.
Sementara itu, didalam pasal 32 UUD 1945 yang telah diamandemen disebutkan bahwa:
1) Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia ditengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.
2) Negara menghormati dan memelihara behasa daerah sebagai kekeyaan budaya nasional.
Bahasa Jawa, yang merupakan salah satu unsur kebudayaan memiliki nilai-nilai yang luhur, yang berupa falsafah-falsafah, yang tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat.
Beberapa falsafah hidup yang diyakini memiliki nilai kebenaran, kebaikan, dan keindahan misalnya:
Ing ngarsa sung tuladha. Ing madya mangun karsa, Tut wuri handayani.
Sapa nandur mesthi ngundhuh, sing diundhuh, apa kang tinandur.
Ajining dhiri saka lathi, Ajining raga saka busana, dan sebagainya.
Namun demikian suatu kenyataan yang kita hadapi saat sekarang ini, bahwa nilai-nilai budaya Jawa tersebut hampir punah, sehingga perlu upaya-upaya untuk menumbuhkan kembali dan mengembangkan menjadi bagian yang dapat memperkaya khasanah kebudayaan nasional, bahkan mewarnai kebudayaan nasional. Salah satu upaya tersebut ialah dengan melalui pendidikan.
(tugas budaya Jawa)
Kebudayaan dalam arti luas, adalah seluruh pikiran, karya dan karya manusia, yang tidak berakar pada naluri, dan oleh karenanya, dikembangkan oleh manusia setelah melalui proses belajar.
Salah satu unsur dalam kebudayaan yang universal adalah bahasa. Kebudayaan tidak akan dapat bisa lepas dari nilai-nilai atau sesuatu yang diyakini mengandung kebenaran, kebaikan dan keindahan. Nilai yang berskala nasional, diwakili atau bersumber dari nilai-nilai daerah.
Kebudayaan Indonesia dibangun atas kebudayaan yang ada sebelumnya didaerah-daerah, sehingga kebudayaan daerah merupakan sumber dan kekayaan kebudayaan nasional.
UUD 1945, baik sebelum diamandemen maupun setelah diamandemen, mengakui keberadaan bahasa-bahasa daerah yang ada di Indonesia.
Pada penjelasan Pasal 36 UUD 1945 sebelum diamandemen disebutkan bahwa didaerah-daerah yang mempunyai bahasa sendiri yang dipelihara oleh rakyatnya dengan baik (misalnya bahasa Jawa, Sunda, Madura, dan sebagainya) bahasa-bahasa itu akan dihormati dan dipelihara oleh negara. Bahasa-bahasa itu pun merupakan sebagian dari kebudayaan Indonesia yang hidup.
Sementara itu, didalam pasal 32 UUD 1945 yang telah diamandemen disebutkan bahwa:
1) Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia ditengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.
2) Negara menghormati dan memelihara behasa daerah sebagai kekeyaan budaya nasional.
Bahasa Jawa, yang merupakan salah satu unsur kebudayaan memiliki nilai-nilai yang luhur, yang berupa falsafah-falsafah, yang tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat.
Beberapa falsafah hidup yang diyakini memiliki nilai kebenaran, kebaikan, dan keindahan misalnya:
Ing ngarsa sung tuladha. Ing madya mangun karsa, Tut wuri handayani.
Sapa nandur mesthi ngundhuh, sing diundhuh, apa kang tinandur.
Ajining dhiri saka lathi, Ajining raga saka busana, dan sebagainya.
Namun demikian suatu kenyataan yang kita hadapi saat sekarang ini, bahwa nilai-nilai budaya Jawa tersebut hampir punah, sehingga perlu upaya-upaya untuk menumbuhkan kembali dan mengembangkan menjadi bagian yang dapat memperkaya khasanah kebudayaan nasional, bahkan mewarnai kebudayaan nasional. Salah satu upaya tersebut ialah dengan melalui pendidikan.
(tugas budaya Jawa)
nuwun, mas jelasake ana pira basa jawa sak antero jawa tengah lan jawa timur,. seko banyumasan nganti jawa osing (banyuwangi)..
ReplyDeleteinggih mas, nuwun sewu sangertosipun kula basa Jawa menika namung wonten satunggal, nanging kathah dhialekipun kados dhialek Banyumasan, Solo, Semarangan, lan sanes2ipun. Matur nuwun, nyuwun pangapunten menawi klentu.
ReplyDelete