Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelengaran kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (UU No 20/2013). Berdasarkan pengertian tersebut, ada dua dimensi kurikulum, yang pertama adalah rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang kedua adalah cara yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.
Kurikulum 2013 mengariskan pencapaian tujuan berdasarkan Permendikbud No 54/2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan, isi dan bahan ajar berdasarkan Permendikbud No 64/2013 tentang standar isi, Permendikbud No 67/68/69/70 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum SD/SMP/SMA/SMK serta Permendikbud No 71/2013 tentang buku teks pelajaran. Pedoman penyelengaran kegiatan pembelajaran Kurikulum 2013 diatur dalam Permendikbud No 65/2013 tentang Standar Proses, Permendibud No 6/2013 tentang Standar Penilaian, Permendikbud No 81A tentang Implementasi Kurikulum 2013. Kurikulum 2013 memenuhi kedua dimensi tersebut.
Kurikulum 2013 Muatan Lokal Bahasa Jawa dikembangkan dengan mempertimbangkan tantangan internal dan eksternal. Tantangan internal terkait dengan tuntutan pendidikan yang mengacu kepada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan yang meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolan, standar pembiayan, dan standar penilaian pendidikan.
Dalam kurikulum 2013, materi inti telah ditetapkan dari kementerian. Sebagai warna khas daerah setempat, maka daerah diberi kewenangan untuk menyusun muatan lokal. Muatan lokal setiap daerah (provinsi) ada kemungkinan sama atau berbeda dengan daerah yang lain.
Untuk provinsi Jawa Tengah, muatan lokal ditentukan berupa mata pelajaran Bahasa Jawa. Bagi rekan guru SMP bahasa Jawa, hal ini merupakan satu unsur yang penting dalam mempersiapkan diri menyongsong tahun pelajaran 2014/ 2015. Untuk anda yang berminat, silakan unduh pada link berikut :
Download kurikulum-mulok-bahasa-jawa-smp-2013-.pdf
(Sumber Artikel)
Kurikulum 2013 mengariskan pencapaian tujuan berdasarkan Permendikbud No 54/2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan, isi dan bahan ajar berdasarkan Permendikbud No 64/2013 tentang standar isi, Permendikbud No 67/68/69/70 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum SD/SMP/SMA/SMK serta Permendikbud No 71/2013 tentang buku teks pelajaran. Pedoman penyelengaran kegiatan pembelajaran Kurikulum 2013 diatur dalam Permendikbud No 65/2013 tentang Standar Proses, Permendibud No 6/2013 tentang Standar Penilaian, Permendikbud No 81A tentang Implementasi Kurikulum 2013. Kurikulum 2013 memenuhi kedua dimensi tersebut.
Kurikulum 2013 Muatan Lokal Bahasa Jawa dikembangkan dengan mempertimbangkan tantangan internal dan eksternal. Tantangan internal terkait dengan tuntutan pendidikan yang mengacu kepada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan yang meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolan, standar pembiayan, dan standar penilaian pendidikan.
Dalam kurikulum 2013, materi inti telah ditetapkan dari kementerian. Sebagai warna khas daerah setempat, maka daerah diberi kewenangan untuk menyusun muatan lokal. Muatan lokal setiap daerah (provinsi) ada kemungkinan sama atau berbeda dengan daerah yang lain.
Untuk provinsi Jawa Tengah, muatan lokal ditentukan berupa mata pelajaran Bahasa Jawa. Bagi rekan guru SMP bahasa Jawa, hal ini merupakan satu unsur yang penting dalam mempersiapkan diri menyongsong tahun pelajaran 2014/ 2015. Untuk anda yang berminat, silakan unduh pada link berikut :
Download kurikulum-mulok-bahasa-jawa-smp-2013-.pdf
(Sumber Artikel)
2 komentar:
Matur nuwun, Pak Chafid. Taksih kenal kulo mboten? Niki blog sae, lho. Pripun menawi 'penampilannya dibuat lebih menarik lagi? Luwih padhang.' Niki saran kulo.
nggih Bu Wit, matur nuwun sanget. Insyaallah mangke kula "benahi" malih blog kula Bu ^_^
Semangat Bu Wit
Post a Comment